SIM C dibutuhkan untuk kamu yang biasa wara – wiri dengan kendaraan bermotor. Bagi yang pertama kali memiliki SIM C lalu 5 tahun kemudian masa berlakunya habis, tentu bertanya – tanya bagaimana cara memperpanjangnya? Cari calo? Oh, tentu tidak perlu. Saat ini kita sudah tidak perlu repot-repot dan mahal-mahal membayar calo hanya untuk memperpanjang SIM C. Caranya cukup mudah dan dengan harga terjangkau. Hanya perlu kesabaranmu menunggu antrian. Ingin tau caranya, lanjut baca!
Sebagai informasi, kamu bisa memperpanjang SIM setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku SIM kamu berakhir. Jangan sampai terlewat. Aturan terbaru jika SIM kamu sudah melewati batas waktu masa berlaku, maka sudah tidak dapat lagi diperpanjang. Kamu harus membuat SIM baru dengan prosedur seperti kamu membuat SIM pertama kali. Jadi pastikan kamu memperpanjang SIM C sebelum tanggal habis masa berlakunya karena prosedur memperpanjang dan membuat baru tentunya berbeda dan lebih mudah hanya dengan memperpanjang.
Untuk proses memperpanjang, layanan ini dilakukan oleh SIMLing (SIM Keliling). Tidak perlu lagi pergi ke Polres Serpong karena sepertinya Polres hanya melayani untuk membuat SIM baru sedangkan bagi yang ingin memperpanjang diarahkan untuk melakukannya di SamLing yang berada di parkiran ITC BSD.
Untuk memperpanjang SIM C, berikut hal – hal yang perlu disipakan:
- SIM C asli
- Photocopy KTP 2 lembar
- Pulpen untuk mengisi formular.
Begini alur dan prosedur yang harus dilalui:
- Datang ke lokasi SIMLing di parkiran motor ITC BSD
- Duduk di kursi antrian yang telah disediakan dan tunggu hingga jam 8.00 (Jika datang sebelum jam 8.00. Jika datang setelah jam 8.00 langsung saja datangi meja pendaftaran)
- Saat tiba pukul 8.00, petugas pendaftaran berkeliling ke tempat duduk antrian dan mengumpulkan SIM dan copy KTP dari mmasing-masing orang.
- Menunggu beberapa saat. Lalu nama kamu akan dipanggil dan diberikan formular untuk diisi.
- Isi formular sesuai data pribadi.
- Serahkan formulir yang telah diisi ke bagian pemeriksaan kesehatan. Di formulir tersebut sudah tertera nomor antrianmu, jadi siap-siap sabar menunggu antrian di posisi yang telah disediakan. (Sebagai saran: tidak perlu bolak-balik nanya ke petugas cek kesehatan kapan giliran kamu karena kamu akan dipanggil sesuai urutan nomor antrian.)
- Cek kesehatan, standard saja, hanya ditanya – tanya tentang tinggi badan, tekanan darah, ukuran minus kacamata (jika ada) golongan darah, ditimbang lalu tes penglihatan.
- Bayar jasa cek kesehatan 30.000. Cash di meja yang sama.
- Bawa formulir ke loket 3 untuk photo. Tunggu antrian dekat tempat photo.
- Photo. Selesai photo, bayar biaya pembuatan SIM sebesar 115.000 di tempat pengambilan photo tersebut.
- Tunggu beberapa saat. Kemudian, namamu akan dipanggil dan SIM C kamu sudah selesai. (Jangan berharap photo di SIM akan terlihat cantik/ganteng bak selfie di cell phone. 2 kali perpanjang SIM gak pernah photonya nampak bagus..hehe).
Supaya SIM awet dan tidak pudar tulisannya, ada jasa pasang anti gores di dekat loket pengambilan SIM. Cukup membayar 10.000.
Mudah bukan mengurus SIM sendiri? Waktu yang dibutuhkan kira-kira 1.5 sampai 2 jam. Selamat mencoba.
